KERINGANAN BIAYA BPP

Penjelasan Alur Pengajuan Keringanan Pembayaran BPP Mahasiswa Overstudy

1. Mahasiswa yang memenuhi kriteria Diktum Kedua dan Diktum Ketiga dari SK keringanan pembayaran BPP dapat mengajukan permohonan keringanan pembayaran BPP ke Fakultas Teknik Telekomunikasi dan Elektro, untuk informasi besaran potongan tarif BPP yang harus dibayarkan mengacu pada kriteria Diktum Ketiga dari SK keringanan pembayaran BPP yang dapat dilihat pada tabel berikut ini :

2. Mahasiswa dapat mendownload template Surat Permohonan Keringanan Pembayaran BPP dan Surat Pernyataan Komitmen menyelesaikan Studi yang telah disediakan, dan mengisi data diri secara lengkap untuk kemudian di Upload ke: https://diamon.ittelkom-pwt.ac.id/keringanan-biaya-bpp/

Berkas yang harus dilampirkan di email :

  1. Scan Surat Permohonan Keringanan Pembayaran BPP
  2. Scan Surat Pernyataan Komitmen menyelesaikan Studi
  3. Scan Kartu Hasil Studi (KHS) semester terakhir dari iGracias masing-masing
  4. Scan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), untuk yang KTM nya hilang, mohon menghubungi unit sisfo untuk dibuatkan kembali KTM nya.

Untuk tanda tangan dan materai yang tertera pada surat Wajib tanda tangan basah dan materai 10.000 yang asli.

3. Verifikator Fakultas akan memverifikasi berkas pengajuan yang masuk ke database fakultas, untuk batas waktu pengajuan ke email fakultas terakhir tanggal 9 Januari 2023.

4. Fakultas akan mengeluarkan surat penolakan keringanan pembayaran BPP kepada mahasiswa yang kriteria dan/atau berkas pendatarannya tidak valid, untuk kemudian mahasiswa membayar tarif BPP sesuai tagihan yang dikeluarkan oleh Bagian Keuangan.

5. Apabilan Kriteria dan berkas pendaftarannya dinyatakan valid dan lengkap maka pengajuan akan diterima, untuk kemudian dari Fakultas akan mengeluarkan Surat Persetujuan Keringanan Pembayaran BPP.

6. Dari Fakultas mengirimkan Surat Persetujuan Keringanan Pembayaran BPP yang didalamnya tercantum list mahasiswa yang disetujui untuk diajukan Keringanan Pembayaran BPP kepada Wakil Rektor II, tembusan ke Bagian keuangan.

7. Bagian keuangan memberikan Keringanan Pembayaran BPP, dan melakukan Generate Tagihan di iGracias.

8. Mahasiswa Melakukan Pembayaran BPP ke Bank Mitra ITTP sesuai dengan tagihan yang dikeluarkan oleh Bagian

9. Mahasiswa melakukan Proses Registrasi, Pengisian KRS.Keuangan.

👉🏻 FORM PENGAJUAN KERINGANAN BPP (Silahkan upload evidence anda disini)