Legalisir Dokumen Akreditasi Online

Layanan Legalisir SK dan Sertifikat Akreditasi ini merupakan layanan dari bagian administrasi akademik untuk mempermudah bagi mahasiswa yang telah lulus dan berada di luar jangkauan, sehingga apabila diperlukan maka mahasiswa hanya tinggal melakukan permohonan online. Untuk detail biaya administrasi sbb :

  1. Biaya Cetak/Legal per lembar : Rp 2.000,-
  2. Biaya pengiriman dibebankan pemohon (Alumni)

Cek biaya pengiriman disini : https://www.posindonesia.co.id/id/check-tarif-post

adapun untuk langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

  1. Isikan formulir di bawah ini
  2. Transfer biaya administrasi ke Rek. BNI : 128-2222-128 an. ST3 Telkom/ ITTelkom Purwokerto.
  3. Kirimkan file scan bukti transfer ke email ke [email protected] dan [email protected] dengan subjek email “Legalisir SK dan Sertifikat Akreditasi
  4. Berkas legalisir SK dan Serifikat Akreditasi akan kami kirim sesuai alamat yang tertera dan akan kami infokan melalui Email dan SMS.
  5. Proses legal untuk dokumen legalisir akan diselesaikan dalam batas waktu maksimal 1 hari kerja. (tidak termasuk waktu pengiriman)
  6. Apabila Dokumen Legalisir akan diambil langsung di Akademik FTTE customer tidak perlu mentransferkan biaya kirim (Hanya biaya Legalisir)

Permohonan Dokument Akreditasi

 

Verification