Drop Mata Kuliah

Penghapusan Mata Kuliah adalah merupakan proses penghapusan suatu mata kuliah dari transkrip akademik mahasiswa sebelum transkrip tersebut dicetak menjadi transkrip kelulusan mahasiswa. Syarat dan ketentuan mata kuliah yang boleh dan tidak boleh dihapus ditetapkan oleh kebijakan akademik dan fakultas yaitu mata kuliah yang dihapus tidak boleh merupakan mata kuliah wajib institusi maupun mata kuliah wajib fakultas. Penghapusan mata kuliah tidak boleh bertentangan dengan persyaratan kelulusan mahasiswa yang ditetapkan baik oleh institusi maupun fakultas yaitu minimal jumlah pencapaian SKS dan minimal IPK kelulusan mahasiswa. Drop Mata Kuliah tidak dapat dilakukan apabila mahasiswa sudah melakukan pendaftaran Yudisium.

Silahkan bagi mahasiswa yang akan mengajukan permohonan penghapusan mata kuliah, bisa download Form dan melengkapi isian pada form termasuk Approvement dari Unit/Pejabat terkait. Apabila sudah lengkap silahkan bisa langsung Submit pada Portal di bawah.

Akademik akan memperoses, Cetak Transkrip dan Mengirimkan Transkrip yang sudah diproses Via Email 1 x 24 jam.

Silahkan Submit Permohonan Penghapusan Mata Kuliah pada Portal dibawah ini, Pastikan Form sudah terisi semua dan sudah mendapat approvement:

Portal Permohonan Drop Mata Kuliah

 

Verification

Klik Link dibawah ini, untuk permohonan cetak Transkrip Nilai :
PERMOHONAN CETAK TRANSKRIP

Apabila ada kendala bisa menghubungi Akademik FTTE ke :

Kontak Akademik FTTE : 0813-9188-2156
Email Akademik FTTE      : [email protected]
Layanan Akademik FTTE : Diamon.ittelkom-pwt.ac.id